Tentang Malili
Malili adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia. Malili terletak sekitar 565 km dari Makassar. Menurut sejarahnya, Malili dahulu adalah tempat bertemunya suku asli penduduk Luwu Timur yang disegani oleh Datu Luwu, Suku ini adalah suku Padoe.Populasi suku Padoe di Luwu Timur menyebar dari daerah Kawata, Malili, Mangkutana, Pakatan, Wasuponda, Wawondula, Tabarano, Lioka, Togo, Balambano, Soroako, Landangi, Matompi, Timampu, Karebe, dan lain-lain. Suku Padoe telah mendiami daerah pegunungan dan lembah sejak tahun 1400. Banyak ksatria pemberani yang hidup pada masa itu. Mereka dikenal dengan sebutah “PONGKIARI”. Kehebatan para Pongkiari ini terdengar oleh Datu Luwu, pemimpin Kerajaan Luwu.
Saat Kerajaan Luwu di Palopo menghadapi musuh dari selatan, Datu Luwu meminta para Pongkiari untuk membantu dalam peperangan. Bantuan para Pongkiari bagi Kerajaan Luwu dalam menghadapi raja-raja dari Selatan membuat Datu Luwu memberikan penghormatan tersendiri kepada para Pongkiari dan seluruh suku Padoe. Karenanya, Suku Padoe tidak diminta memberikan upeti kepada Datu Luwu. Beberapa cerita rakyat tentang kehebatan Pongkiari ini menceritakan bahwa konon Danau Matano, Danau Mahalona, dan Danau Towuti terbentuk karena pertempuran para Pongkiari.
Begitu dahsyatnya pertempuran itu, membuat terciptanya kubangan yang sangat luas dan dalam sehingga membentuk danau hingga saat ini. Namun seiring perkembangan zaman, eksistensi Pongkiari berangsur-angsur hilang.
Suku Padoe memiliki adat-istiadat, aturan adat, bahasa bahkan pola kepemimpinan yang masih eksis hingga saat ini. Pada era pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar di Sulsel, banyak orang Padoe lari meninggalkan tanah nenek moyang mereka ke arah Sulawesi Tengah seperti Beteleme, Poso, Taliwan, Parigi, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan sebagian Suku Padoe tersebar dan berdiam di wilayaha Sulawesi Tengah hingga kini.
Saat investor tambang nikel masuk ke wilayah suku Padoe, sebagian besar penduduk asli sudah mengosongkan daerah wilayah mereka. Sekitar 10 tahun kemudian saat kondisi sudah aman, banyak eksodus kembali ke tanah nenek moyang mereka. Namun, mereka menghadapi kesulitan baru dalam melanjutkan hidup akibat tanah mereka yang telah berubah fungsi menjadi daerah tambang. Sebagian dari mereka tetap menetap di daerah Padoe dengan mencari lahan kosong namun sebagian pula kembali ke Sulawesi Tengah. Kini, setelah daerah Padoe menjadi bagian dari Kabupaten Luwu Timur, beragam kegiatan terus dikembangkan untuk dapat menyejahterakan suku Padoe.
Organisasi adat yang berkembang sejak tahun 1970 PASITABE telah beberapa kali menyelenggarakan pesta adat dan rapat dewan adat Padoe. Hingga kini PASITABE tetap aktif dalam rangka konsolidasi dan pendampingan terhadap kasus-kasus yang melibatkan tanah ulayat, tanah nenek moyang suku Padoe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar